JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang mewaskan Brigadir J akibat terkena tembakan Bharada E masih dalam proses penyelidikan.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan temu wartawan pada Selasa 19 Juli 2022 di Polda Metro Jaya mengugkapkan kondisi Bharada E.
Irjen Pol Dedi mengungkapkan bahwa kami akan terus menyelesaikan kasus ini dan membukanya ke publik dengan terang benderang sehingga tidak ada dugaan serta spekulasi yang negatif.
Saat tim penyidik masih terus mengumpulkan fakta dan data dari berbagai pihak termasuk Bharada E yang saat ini masih menjadi saksi.
Kondisi Bharada E masih di bawah tanggung jawab penyidik sehingga secara tidak langsung keselamatan Bharada E juga tanggung jawab dari penyidik.
Dengan demikian Bharada E tak perlu khawatir tentang keselamatannya karena telah dilindungi oleh tim penyidik Polri.
“Bharada E saat ini dalam penanganan oleh penyidik karena kasusnya sedang berlangsung dan semuanya merupakan tanggung jawab dari penyidik,” jelas Irjen Pol Dedi.
BACA JUGA:Trio RMS Milik Manchester United 'Ngamuk' Gilas Crystal Palace 3-1
BACA JUGA:Media Korsel Sebut Indonesia Kurang Layak Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Apa Alasannya?
Sebelumnya diberitakan bahwa Bharada E dalam kasus polisi tembak Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus saksi.
Dalam keterangan polisi, Bharada E memang yang menggunakan senjata untuk melakukan penembakan lantaran mendapatkan tembakan pistol HS-9 dari Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Disebutkan, Bharada E menghindari 7 peluru yang tembakkan oleh sopir dinas istri Kadiv Propam Polri, Ny Putri Candrawati.