“Kami menduga bahwa dugaan locus delicti ada di tiga lokasi di antaranya antara Magelang dan Jakarta, rumah Ferdy Sambo dan kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” jalas Kamarudin
Kamarudin menambahkan dari ketiga lokasi yang curigai sebagai locus delicti, kami meyakini bahwa yakin Brigadir J tewas di dugaan pada locus delicti pertama antara Magelang Jakarta.
BACA JUGA:Reaksi Tegas Polri Soal Polemik CCTV Diganti di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Mungkin yang Dimaksud...
Kamarudin juga menduga, tindak pidana terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bukan pada Sabtu 9 Juli dalam aksi penembakan antar Polsisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kala itu, Brigadir J sedang mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah.
Mereka mendampingi anaknya yang sekolah di Sekolah Taruna Nusantara.
Pada waktu Jumat 8 Juli, Brigadir J masih berkomunikasi dengan ayah, ibu, kakak, dan adiknya sekitar pukul 10.00 WIB melalui WhatsApp (WA).
Kemudian, Brigadir J pamit selama 7 jam karena hendak mengawal keluarga Ferdy kembali ke Jakarta.
“Selama 7 jam, tidak etis ajudan (main) WA. Artinya jangan telepon-telepon dan jangan diganggu,” ujar Kamarudin.
Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB, akan tetapi sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.
“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.
Selain itu, kata Kamarudin, adanya kejanggalan berupa peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J dan handphonenya tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.
“Ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana handphone (Brigadir Yosua) dikuasai password-nya. Sebelum dibunuh ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP,” jelas Kamaruddin.