JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Kini pengantar peti jenazah Brigadir J akhirnya muncul dan membantah beberapa hal.
Pengantar peti Jenazah Brigadir J diketahui adalah Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang, bukan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Leonardo Simatupang juga membantah melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
BACA JUGA:Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Bocorkan Kejanggalan Baru di Tubuh Jenazah Brigadir J: Ada Semacam...
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar," kata Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu 20 Juli 2022.
Leonardo mengaku dirinnya yang menyerahkan peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga. "Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karopaminal," tegas Leonardo.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan, kata dia, tidak ada di lokasi saat proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Karena itu, Leonardo menilai isu pelarangan pembukaan peti jenazah kepada pihak keluarga tidaklah benar.
BACA JUGA:Setelah Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Tinggi Ini juga Dinonaktifkan
Selain itu, Leonardo juga mengaku tidak melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti. Karena enggak bagus dilihat keluarga, kami punya keluarga juga," ujar Leonardo.
Leonardo mengatakan Brigjen Hendra baru menyambangi kediaman keluarga pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.
Leonardo menyebut Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.
"Karopaminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya (Bripda LL, red) supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelas Leonardo.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jaksel lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu. Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus tersebut.