Setelah Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Tinggi Ini juga Dinonaktifkan

Setelah Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Tinggi Ini juga Dinonaktifkan

Suasana di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Tampak polisi melakukan olah TKP baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J.-Ilustrasi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo resmi dinon-aktifkan dari jabatan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Senin 18 Juli 2022. 

Namun keluarga Brigadir J merasa belum puas karena 2 perwira tinggi polisi belum dinon-aktifkan. Dua Perwira polisi tersebut diduga ikut merekayasa kronologi kematian Brigadir J belum dinon-aktifkan. 

Dua perwira yang dimaksud yaitu Kapolres Jakarta Seletaan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum puas dengan langkah Jenderal Listyo. 

BACA JUGA:Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Siapa Terlapornya?

Sebab, kata dia, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal (Brigjen ) Polisi Hendra Kurniawan belum dinonaktifkan. 

"Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan," kata Kamaruddin, Senin 18 Juli 2022. 

Menurut Kamaruddin, Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap insiden maut di rumah Ferdy Sambo itu. 

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di awal-awal penyelidikan, red)," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Pangkat Polisi dari Prajurit Hingga Pimpinan Tertinggi

Kamaruddin juga curiga Kombes Budhi ikut merekayasa kasus itu.

"Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin. Kamaruddin juga mengungkap alasan mengapa menurutnya Hendra juga layak dinonaktifkan dari jabatannya. 

Dia menuding Brigjen Hendra tidak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J saat menyerahkan jenazah anggota Brimob itu. "Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyisakan teka-teki, siapa pembunuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads