JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri kembali menonaktifkan 2 pejabat Polri lainya.
Adapun 2 pejabat Polri yang di nonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Keputusan penonaktifan 2 pejabat Poilri tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Penonaktifan 2 pejabat Polri ini diharapkan dapat membantu dalam kelancaran penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” tambah Irjen Pol Dedi.
BACA JUGA:Ragukan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Brigadir J: Kadiv Propam Main Teletubbies dengan Kapolda Metro
Selain itu terkait dengan masalah ekshomasi pihak kepolisian akan segera membentuk tim agar ekshomasi dapat dilakukan sesegera mungkin.
Sedangkan terkait dengan CCTV, bahwa akan segera dilakukan penyidikan yang akan digunakan sebagai materi dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J yang sebelumnya di informasikan akibat penembakan antar Polisi dengan Bradha E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu tuntutan dari pihak keluarga Brigadir J kepada Polri adalah meminta rekaman CCTV rute perjalanan Magelang Jakarta.
BACA JUGA:Bebas dari Tahanan, Habib Rizieq Lantang Tak Akan Khianati Umat: Kami akan Berjuang!
Permintaan ini diajukan untuk mengungkap penyebab kematian dari Briggadir J yang sebelumnya di katakana oleh pihak kepolisian akibat penembakan antar Polisi dengan Bradha E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Atas permintaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan dari pihak penyidik.
Hal tersebut dikarenakan data CCTV tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menguak penyebab kematian dari Brigadir J.
BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Kombes Leonardo Simatupang Muncul dan Bantah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah