Kapolres Jaksel Angkat Suara Soal Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Mantan Anak Buahnya

Kapolres Jaksel Angkat Suara Soal Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Mantan Anak Buahnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan anak buahnya, AKBP Bintoro-Disway.id/Fajar Ilman-Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan anak buahnya, AKBP Bintoro.

Diketahui, kasus ini muncul setelah Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga memeras dua tersangka pembunuhan yang juga merupakan anak dari bos Prodia.

BACA JUGA:Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Bintoro Diamankan di Paminal PMJ

BACA JUGA:Anggota DPR Soroti Dugaan Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Anak di Jakarta: Jangan Ada Permainan!

Ade Rahmat mengaku tidak mengetahui adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro.

Namun, ia mengungkapkan rasa curiga terkait lambannya penanganan kasus pembunuhan yang sedang ditangani.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 27 Januari 2025.

Kapolres mengungkapkan bahwa ia telah sering mengingatkan Bintoro agar mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:AKBP Bintoro Diduga Peras Terduga Pembunuhan dan Rudapaksa, Polda Metro Jaya: Tengah Diperiksa Propam

"Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali," tambahnya.

Setelah mutasi Bintoro, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung, yang menggantikan Bintoro sebagai Kasat Reskrim yang baru, untuk segera menyelesaikan berkas perkara.

"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar," katanya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu 25 Januari 2025. 

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan," ujarnya. AKBP Bintoro pun diamankan setelah diperiksa oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

Gugatan Perdata atas Perbuatan Melawan Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads