JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib nahas menghampiri bocah kelas 5 SD berinisial F yang dipaksa untuk menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.
Bocah berusia 11 tahun itu mengalami depresi dan pada akhirnya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya.
Teman-temannya membuat F menjadi frustrasi dan depresi karena bully-an yang dilontarkan kepadanya.
BACA JUGA:Dindikbud Banten Terancam Digugat Wali Murid Terkait PPDB SMA 2022
BACA JUGA:Dirlantas Polda Metro Jaya Ingin Jam Kerja di Jakarta Diubah
Selain dipaksa menyetubuhi kucing, teman-temannya juga merekam F sampai menyebarluaskan video tersebut ke media sosial.
Mengetahui kabar tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto bahwa pihaknya akan langsung bergerak cepat menangani kasus ini.
KPAID langsung melakukan investigasi sampai pada akhirnya ditemui fakta bahwa rekaman video dari F yang menyetubuhi kucing sudah dilakukan pada akhir bulan Juni 2022 itu.
"Awalnya kami mendapat informasi video viral ada anak menyetubuhi kucing. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata betul yang ada di video itu ada di suatu tempat di Tasikmalaya," kata Ato Rinanto, Kamis 21 Juli 2022.
BACA JUGA:Pantas Bripda LL Hutabarat Sesak Dada, Brigadir J Diduga Tewas Secara Tak Wajar: 'Rahangnya Geser'
BACA JUGA:10 Unit Pertama All New Subaru Forester Sudah Diserahkan ke Konsumen
"Kemudian kita mencoba mendalami. Kita mendapatkan bahwa video itu dibuat pada bulan Juni akhir," tuturnya menambahkan.
F mengalami penurunan psikis yang drastis setelah mengalami depresi dan harus dibawa ke RSUD SMC Tasikmalaya pada hari Jumat, 15 Juli 2022.
Akan tetapi takdir berkata lain, nyawa F tidak lagi bisa ditolong karena korban sudah meninggal dunia pada Minggu, 17 Juli 2022.
Kini KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan terusmendampingi keluarga korban sampai kasus ini benar-benar dituntaskan.