Dirlantas Polda Metro Jaya Ingin Jam Kerja di Jakarta Diubah
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman coba inginkan jam kerja kantor di Jakarta diubah.
Jam kerja diubah tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Setelah pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap diterapkan, menurutnya, kini pembagian jam operasional kerja di kantor perlu diusulkan.
BACA JUGA:10 Unit Pertama All New Subaru Forester Sudah Diserahkan ke Konsumen
Latif berharap usulan pengaturan jam kantor ini disambut terbuka dan mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait.
Berdasarkan analisanya setiap pagi hari terkait kemacetan di Jakarta ini, kemacetan disebabkan mobilitas pekerja juga anak sekolah yang berangkat pada waktu bersamaan.
Jadi, menurut Kombes Pol Latif Usman, jam keberangkatan pekerja mesti diatur agar tidak menumpuk di jam yang sama.
"Ini baru usulan dan akan kita koordinasikan," ujar Kombes Pol Latif saat dikonfirmasi Disway.id, Kamis 21 Juli 2022.
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," jelasnya.
BACA JUGA:KNKT Investigasi Truk Tangki Kecelakaan Maut di Cibubur, Sistem Pengereman Diperiksa, Ini Hasilnya
Kombes Latif juga menginginkan ada pergub yang mengatur tentang ini.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.
"Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
"Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," pungkas A Riza.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: