"Secara teori biasanya kalau habis terjadi kejadian tembak menembak, nomor satu polisi menyita CCTV," ujar Aryanto, dilansir dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, dilansir pada 21 Juli 2022.
Susno Duadji kemudian berikan tanggapan soal pernyataan Aryanto Sutadi perihal CCTV di rumah Ferdy Sambo.
"Jadi percayalah masyarakat kalau reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Susno Duadji juga meyakini jika CCTV di lokasi kejadian tidak rusak seperti isu liar yang belakangan ini berhembus.
BACA JUGA:Putri Candrawati Minta Perlindungan ke LPSK, Keterangan Bharada E Sudah Didalami
"Penjelasan yang katanya tidak jelas bahwa rusak itu sebelumnya nggak benar," jelasnya
"Reserse pasti akan buka itu di pengadilan,siapa yang terekam disitu, karena CCTV centralnya ada di pos satpam, diambil oleh penyidik, dibawa milik RT," ujarnya.
Pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua RT 5/RW 1 Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto.
Klarifikasi ini untuk menjawab polemik CCTV komplek rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto mengungkapkan, sehari setelah kejadian penembakan di Komplek Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, tepatnya Sabtu 9 Juli, CCTV diganti oleh anggota kepolisian yang tak berseragam.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan pergantian CCTV itu ditujukan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Viral Mobil Terjebak di Tengah Sawah Ikuti Google Maps, Begini Kronologinya
Kombes Pol Budhi menyebut yang diganti adalah decoder, bukan kamera CCTV.
"Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik)," ujar Kombes Pol Budhi.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya kemudian mengganti dengan yang baru.
Hal ini dimaksudkan agar pengawasan di lokasi tetap berjalan.