Selain identitas pemiliknya, Napoleon menyebutkan terdapat nomor hingga senjata tersebut bisa diketahui melalui nomor proyektil yang sudah ditembakan.
"Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon.
Makanya, terdapat aturan yang dapat menjerat pemilik aslinya yang telah memberikan senjata khusus tersebut kepada orang lain.
"Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," tegas Napoleon.
Sebelumnya, kepolisian telah membuat pernyataan, tewasnya Brigadir J setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J disebutkan tewas setelah tertembak lima kali oleh Bharada E, sementara Brigadir J menembak tujuh kali tapi tak mengenai terduga pelaku tersebut.
Peristiwa tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Bahkan salah satu kejanggalan peristiwa ini adalah senjata Glock 17 yang disebut milik Bharada E.
BACA JUGA:Uang Beredar Tembus Rp 7.888,6 Triliun pada Juni 2022
Banyak pihak yang tak yakin bahwa senjata Glock 17 tersebut memang milik Bharada E yang notabene seorang perwira yang menjadi ajudan.
Napoleon enggan memberikan komentar secara detail terkait pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.
"Bukan hak saya untuk menjawab (kepemilikan Glock), karena tadi saya bilang itu tergantung kebijakan pimpinannya," tambahnya.
BACA JUGA:Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik BPOM dari Pasaran Karena Mengandung Zat Ini, Kenapa?
Kepemilikan Senjata Api Menurut Mantan Prajurit TNI
Soleman B mengungkapkan jika adanya pistol Glock bisa jadi kunci siapa pemilik pistol yang sebenarnya.
Pasalnya di pistol Glock tersebut memiliki nomor dan ada pemiliknya.