Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik BPOM dari Pasaran Karena Mengandung Zat Ini, Kenapa?

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik BPOM dari Pasaran Karena Mengandung Zat Ini, Kenapa?

Ilustrasi es krim-Mister James/ Unsplash-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Es krim memang menjadi penganan favorit banyak orang. Namun, ada kabar kurang menggembirakan bagi pencinta Es krim, khususnya merek Haagen Dazn rasa vanila. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik produk es krim merek Haagen Dazs rasa vanila dari pasaran.

Kira-kira, apa alasannya, ya?

BACA JUGA:Sempat Umumkan Perpisahan, Shandy Purnamasari Justru Kepergok Mesra dengan Juragan 99, Masih Panggil Sayang?

Dikutip dari laman resmi BPOM, penarikan produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs dilakukan usai temuan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

Etilen Oksida merupakan pestisida yang berfungsi untuk memberantas hama dan dalam jumlah kecil bisa digunakan sebagai fumigan atau mensteril makanan dan kosmetik.

Selain untuk pangan, Etilen Oksida sebagai fumigan juga biasa digunakan untuk industri, tekstil, sterilisasi perangkat medis dan barang konsumsi.

Penarikan ini menyusul temuan otoritas Prancis 7 Juli lalu, terkait kandungan Etilen Oksida.

BACA JUGA:Roy Suryo Diperiksa Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Temuan ini bermula saat otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait  penarikan secara sukarela es krim rasa  vanila merek Haagen Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Mengikuti hal tersebut, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) juga memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Didasari temuan tersebut, BPOM lantas mengambil langkah kehati-hatian, dengan melakukan hal serupa, yaitu penarikan es Krim Rasa Vanila merek Haagen Dazs berkemasan pint dan mini cup kemasan 100 ml dan 473 ml, produk yang sama lantaran diimpor dari Prancis.

"Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia," tulis keterangan BPOM.

Selain dua produk tersebut, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menarik jenis kemasan bulkcan (9,46 liter) terhadap varian yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: