Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik BPOM dari Pasaran Karena Mengandung Zat Ini, Kenapa?

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik BPOM dari Pasaran Karena Mengandung Zat Ini, Kenapa?

Ilustrasi es krim-Mister James/ Unsplash-

BACA JUGA:Ini Petunjuk Jelas Kompolnas Uji Lokasi dan Kapan Irjen Pol Ferdy Sambo Tes PCR

Bukan hanya itu, BPOM juga meminta untuk sementara waktu, peredaran dan penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila ditarik sampai produk tersebut dipastikan aman.

"Es krim merek Haagen Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.

Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya," sambung BPOM.

BACA JUGA:Ditangkap Saat Ngemall, Ini Awal Mula Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Lebih lanjut, BPOM mengimbau bagi masyarakat yang masih menemukan produk es krim Haagen Dazs rasa vanilla di pasaran, agar segera melapor ke BPOM RI melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, penarikan produk es krim Haagen Dazs rasa vanilla ini bersifat sementara, sambil memantau perkembangan terbarunya.

Es krim varian lain pun yang tidak mengandung perisa vanila dari merek ini pun masih tetap beredar seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads