"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.