JAKARTA, DISWAY.ID – Diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo keluar pakai kursi roda setelah jalani pemeriksaan 12 jam dan dipapah ke mobil pada Jumat 22 Juli 2022.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum.
BACA JUGA:Misteri Isi CCTV dan HP Brigadir J Mulai Terkuak, Labfor Sudah Kantongi Data
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka, Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.
BACA JUGA:FP 2 Seri 12 Formula 1 Perancis Duo Ferrari Dominasi Catatan Waktu Tercepat
BACA JUGA:Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani, Alasannya: Ibu NM Harus Mendampingi 3 Orang Anak
Dilansir dari pnjnew.com, Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan kursi roda dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Kemudia Roy langsung menuju mobil dengan dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.
“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.