Yang lama adalah hasil observasi dari lab yang memeriksanya untuk mengetahui penyebab kematian tersebut. Bisa beberapa hari hingga berminggu-minggu.
7. Proses Pemakaman
Setelah otopsi selesai, jenazah atau mayat dapat diambil oleh pihak keluarga untuk melanjuti proses pemakaman. Jika beberapa organ disimpan untuk pengujian lebih lanjut, pemakaman mungkin perlu ditunda selama beberapa hari atau minggu.
Hal ini apabila keluarga ingin tubuh mayat utuh sebelum dimakamkan atau dikremasi. Dalam hal ini, pihak pemakaman bisa membuat kesepakatan dengan rumah sakit untuk waktu yang ditentukan.
Jaga Kepercayaan publik
FOTO BERSAMA- Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga besarnya dan para ajudan. Salah satunya Brigadir J dan Bharada E.--
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J penting untuk dilakukan. Menurutnya, Polri perlu melakukan otopsi ulang demi menjaga transparansi.
“Sangat jelas otopsi ulang ini dilakukan guna menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan,” terang Bambang.
Rekonstruksi gabungan
Polri melaksanakan rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Betul dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Inafis, Laboratorium Forensik, dokter kepolisian dan gabungan penyidik,” jelas Dedi Prasetyo.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pelibatan tim gabungan penyidik bertujuan agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah.
BACA JUGA:Pra-Rekonstruksi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Diperagakan, Ini Reaksi Polisi
“Tindak lanjut dari prarekonstruksi di Polda Metro Jaya sekarang dilakukan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,“ terang Dedi Prasetyo.