KENDARI, DISWAY.ID – Pemilik akun @elshanita yang mengaku warga Kendari akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 23 Juli 2022.
Wanita yang mengaku bernama elshanita secara terang-terangan melecehkan Ibu Negara Iriana Jokowi sampai meludah dalam video pendeknya yang viral di sejumlah media sosial.
Elsanita ditangkap polisi dalam beberapa jam setelah video TikTok dan Twitternya menyebar ke mana-mana.
Penangkapan pemilik akun @Elshanita ini dibenarkan oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin.
Sore selepas vidio itu viral, anggota bergerak ke Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sultra.
Elsanita pun berhasil dibawa anggota Polres Muna sekitar pukul 19.00 waktu setempat.
Dalam perjalanannya Elshanita mengenakan daster berwarna merah marun.
BACA JUGA:RKUHP Baru: Menghina Presiden Penjara 5 Tahun
--
Hingga pukul 22.30 waktu setempat pelaku masih diperiksa. Ini terkait motif dari video yang dibuatnya.
Sebelumnya, beredar video viral seorang wanita diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi hingga sang anak Gibran Rakabuming ikut bereaksi.
Video unggahan TikTok tersebut kini disorot warganet di Twitter karena diduga telah melecehkan istri Presiden Joko Widodo itu.
Sebelumnya akun di aplikasi Tiktok @elshanita628 diduga telah menghina dan melecehkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan kata-kata yang tak patut.
BACA JUGA:Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi