Viral Polisi Minta THR ke Hotel Pakai Surat Berkop Polsek Menteng, Dihukum Patsus!

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya surat permohonan THR yang diduga dikirim anggota Polsek Menteng ke Pengusaha Hotel di Kelurahan Pegangsaan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya surat permohonan THR yang diduga dikirim anggota Polsek Menteng ke Pengusaha Hotel di Kelurahan Pegangsaan.
Surat berkop Polsek Metro Menteng itu viral lantaran berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Hari Gini Bagi-Bagi Uang THR Lebaran Masih Tunai Dalam Amplop? Pakai Crypto Dong!
Dalam surat itu,tertulis bahwa selebaran itu dibuat pada 10 Maret 2025. Isi dalam surat itu yakni permohonan partisipasi menjelang Idul fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi membenarkan kejadian viral itu.
Ia menegaskan surat tersebut bukan dikeluarkan secara resmi oleh pihak Polsek Menteng, melainkan dicatut oleh oknum Bhabinkamtibmas.
“Kalau dilihat dari bentuk surat, kop surat itu si bukan keluar Polsek ya, jadi belum tahu kita. Karena kan untuk oknum yang memang mengirim itu (suratnya), saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di Propam Polres,” kata Kompol Rezha kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.
Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya surat permohonan THR yang diduga dikirim anggota Polsek Menteng ke Pengusaha Hotel di Kelurahan Pegangsaan-Istimewa-
Rezha menambahkan, pihaknya sejak awal tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya permohonan THR kepada masyarakat.
“Kami tidak ada arahan seperti itu. Kita juga sudah menyampaika dari awal tidak ada permintaan atau minta-minta THR kepada warga,” lanjutnya.
Dihukum patsus
Rezha menegaskan jika hal tersebut bertentangan dengan kode etik kepolisian. Ia juga mengatakan bahwa polisi terikat dengan kode etik yang melarang penyalahgunaan wewenang, terlebih kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Bang Jago Cikiwul di Sukabumi, Masyarakat Diimbau Lapor Jika Terjadi Aksi Premanisme
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: