"Yaitu kasus pembunuhan, 340 dan baru dengan kemarin baru keluar sprinik penyidikan dan ternyata kalau lihat penjelasan Kadiv Humas tadi malam dia sudah prarekonstruksi juga untuk menyiapkan prarekonstruksi yang sekarang," jelasnya.
Saat tiba di rumah dinas Kadiv Propan Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Johnson langsung klarifikasi ke Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimun) Kombes Pol Hengki Haryadi, ini adalah dalam konteks Polda Metro Jaya.
"Jadi penyidik Polda yang melakukan itu, terus dia bilang saya gak bisa ikut ke dalam," ungkapnya.
"Ini penting, karena kalau begitu caranya masih anglenya adalah tembak menembak. Sementara kami, kan, bukan tembak menembak anglenya, anda sudah tahu, tentu ini nanti yang akan dikoordinasikan," lanjut Johnson.
"Tadi kami juga memastikan karena teman-teman tim pengacara yang lain masih ngecek di Jambi, nanti hari Rabu akan ada ekshumasi, kemudian juga teman-teman masih menyelesaikan BAP saksi-saksi penyidikan," jelasnya.
Untuk agenda Ekshumasi di Jambi, Johshon pun berharap itu dilakukan di pemakaman.
"Tapi bagaimana nantinya kita lihat keputusan berikutnya, karena kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya bukan di sini," harapnya.
"Saya juga mencoba memahami keadaan, karena ini baru pertama kali saya bisa ke TKP walaupun tidak bisa masuk ke dalam," imbuhnya.
Selain itu, Johnson Panjaitan juga mengungkapkan bahwa, pihak keluarga Brigadir J belum berkomunikasi tentang prarekonstruksi ini.
"Belum ada, baru berkomunikasi dengan keluarga ya Polda Jambi dalam rangka membantu proses penyidikan," bebernya.