Akhirnya! Polri Ungkap Temuan CCTV Perjalanan Magelang Hingga Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bagaimana Isinya?

Minggu 24-07-2022,18:09 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Menurut Kamaruddin, pelaku yang melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.

BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi, Ada Bukti Baru?

"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, pada Jumat 22 Juli 2022 malam.

Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar.

"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyoroti persoalan tewasnya Brigadir J.

Menurut Susno Duadji kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo adalah hal yang mudah.

Pernyataan ini diungkapkan Susno Duadji saaat berbincang di YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Nangis Kejer Minta Maaf Setelah Ditangkap, Emak-Emak Penghina Iriana Jokowi Ternyata Berprofesi Nakes

Penyebab dirinya menyebut kasus tewasnya Brigadir hal yang sederhana.

"Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, dilansir pada 24 Juli 2022.

Sedangkan dalam kasus Brigadir J ini sudah terlihat jelas, TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi.

Kendati begitu ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.

Syarat tersebut yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel, sejumlah orang yang ada di TKP.

Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya

Kategori :