Inilah Pengakuan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J yang Dicecar 32 Pertanyaan, Bukti Baru Terungkap

Senin 25-07-2022,05:54 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga. Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.

Tunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan langkah ini pun dilakukan untuk dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J 

Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Isu Liar yang Mengalir Deras Iringi ‘Hilangnya’ Bharada E Bersama Sang Jenderal

Kapolri sebelumnya menonaktifkan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri, Rabu 20 Juli 2022lalu.

Bersamaan dengan Kadiv Paminal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dinon-aktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan jabatan dua perwira Polri ini menyusul penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Porpam pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Menurut Dedi, penonaktifan perwira Polri tersebut untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:14 Kejanggalan Kematian Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjutan, Ini Baku Tembak atau Disiksa?

Pengakuan Vera Simanjuntak 

Vera Simanjuntak sendiri telah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sejak Jumat-Minggu 22-24 Juli 2022 di Polda Jambi.

Dalam proses pemeriksaan, Vera Simanjuntak didampingi oleh pengacara. Pihak penyidik selain memberikan beberapa pertanyaan terkait komunikasi terakhir dengan Vera, kabarnya juga telah memeriksa komunikasi dalam ponsel yang dipegangnya.

Ramos Hutabarat, pengacara Vera Simanjuntak membenarkan adanya komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang membahas soal masalah yang sedang dihadapi Brigadir J.

Kategori :