Identitas Mama Muda di Jambi Terungkap! Kerap Ancam Suami Jika Hasrat Seksualnya Tak Dipenuhi, 17 Anak Jadi Korban

Identitas Mama Muda di Jambi Terungkap! Kerap Ancam Suami Jika Hasrat Seksualnya Tak Dipenuhi, 17 Anak Jadi Korban

Mama muda pelaku pelecehan seksual 17 anak di Jambi- Jambi ekspress -jambi ekspres

JAKARTA, DISWAY.ID - Identitas mama muda berinisial NT atau YS yang jadi pelaku pelecehan 17 anak di bawah umur di Jambi akhirnya terungkap. 

Perempuan yang memiliki nama asli Yunita Sari Anggraini itu akhirnya diangkut ke kantor polisi. 

Penangkapan itu dilakukan pada tengah malam, Jumat 3 Februari 2023 dan kemudian resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Profil mama muda Jambi Yunita Sari Anggraini banyak dicari publik setelah kasus pelecehan ini ramai. 

BACA JUGA:Edan! Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi Terbongkar, Pelaku Paksa Korban Tonton Adegan Intim dengan Suami hingga Kerap Minta Digerayangi Alat Vitalnya!

Diketahui, Yunita bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.

Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan leluasa melakukan pelecehan seksual kepada 17 bocah cilik.

Tidak banyak yang diketahui tentang sosok Yunita. Hanya saja, ia diketahui merupakan mama muda yang masih berusia 25 tahun. 

Dari hasil pernikahannya dengan AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.

Dalam kasus ini, penyidik juga memeriksa suami Yunita Sari Anggraini berinisial AF. 

BACA JUGA:Binal! Kronologi Mama Muda Cabuli Belasan Anak di Rental PS Terungkap: Paksa Tonton Film Dewasa Hingga Minta Digerayangi Alat Vitalnya

Berdasarkan pengakuan AF, sang istri selalu mengancam akan menghabisi anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Ancaman itu dilontarkan ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini jika hasrat seksualnya tak dituruti oleh suaminya.

“Jadi apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: