JAKARTA, DISWAY.ID - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Brigadir J diperingatkan keras seteah mengungkit nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Diketahui, nama Ahok diungkit oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J.
Kamaruddin diketahui menganalogikan perkara itu dengan kasus perceraian Ahok dan mantan Istrinya Veronika Tan.
Menyikapi hal ini, kuasa hukum Ahok yakni Ramzy berikan tanggapannya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Disomasikan Pihak Keluarga Ahok, Ini Awal Permasalahannya
Kuasa hukum Ahok Ramzy menilai, Kamarudin telah mencemarkan nama baik.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Juli 2022, dilansir dari FIN.co.id.
Ramzy mengungkapkan, lebih baik Kamarudin fokus menangani kasus Brigadir J. Tidak perlu mengungkit rumah tangga Ahok.
BACA JUGA:Pesan Menohok Anies Baswedan Saat Grand Launching JIS, ’Maaf Kami Mengecewakan Mereka yang Pesimis’
"Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia.
Selain itu, Ramzy juga mendesak Kamarudin minta maaf atas ucapannya.
Dia memberikan waktu kepada Kamarudin 2 x 24 jam untuk meminta maaf.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J menyinggung soal rumah tangga Ahok.