BACA JUGA:Bakal Disomasi Keluarga Ahok, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J
Meskipun begitu, Anam menegaskan temuan tersebut belum jadi hasil akhir. Oleh sebab itu mereka mengagendakan pemeriksaan terhadap tim forensik Polri.
Selain itu Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah mengungkapkan tingkat kesulitan yang akan dihadapi dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Otopsi ulang ini dapat saja menemui kesulitan, misalnya ada pendarahan atau ada bentuk-bentuk luka yang sudah tidak berbentuk," kata Ade dalam acara di salah satu TV swasta, Jumat, 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Babak Baru Polemik Citayam Fashion Week, Kini Jadi Rebutan Baim-Paula dan Indigo
BACA JUGA:Ini Alasan Keluarga Ahok Somasi Kuasa Hukum Brigadir J
"Yang awalnya merah, setelah mengalami pembusukan pasti akan berwarna lebih kehitaman dan untuk luka yang tadinya bulat bisa jadi berbeda lagi," sambungnya.
Ade mengatakan, bahwa kondisi fisik Brigadir J saat ini terus mengalami pembusukan alai sejak dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022.
Menurutnya, proses pembusukan terus terjadi meskipun sudah menggunakan formalin.
BACA JUGA:Kamaruddin Ungkit Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Kasih Peringatan: Saya Menunggu...
BACA JUGA:Ini Kata Kepala Terminal Bus Kalideres, Terapkan Wajib Vaksin Booster Bagi Calon Penumpang
"Pada saat dikebumikan tentu saja formalin itu hanya mencegah supaya pembusukan tidak berjalan dengan cepat, tetapi pembusukan tetap berjalan," terangnya.
"Ini pasti akan memengaruhi banyak hal kita akan mengidentifikasi terhadap darah, luka-luka, saluran luka, semuanya pasti akan sulit sekali," imbuhnya.
Secara teknis dan prosedur Autopsi, kata Ade, sama dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri.
"Durasi analisis tergantung kepada kondisi jenazah. Dalam kondisi tersulit, butuh waktu satu bulan," jelasnya.