JAKARTA, DISWAY.ID-Hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati di mana hasilnya menyatakan penyebab tewasnya Brigadir J dikarenakan luka baku tembak di Rumah Ferdy Sambo sedang disorot.
Komnas HAM telah memanggil tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait forensik jenazah Brigadir J RS Polri Kramat Jati.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga tahap akhir autopsi.
Tahapan awal mengecek jenazah, sebelum di autopsi dan sesudah autopsi. Komnas HAM kata Choirul juga meminta keterangan terkait jenis karakter luka dan posisi luka pada korban.
BACA JUGA:Pacar Bilang Sempat Komunikasi dengan Brigadir J pada Hari Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo
"Kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat komprehensif gitu ya, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu kenapa ini gak sama seperti yang lain, termasuk misalnya kalau dalam publik misalnya ditanya kenapa kok ada beberapa luka di wajah".
"Itu juga kami telusuri sangat detail, kami juga minta pembuktian kayak apa ditunjukin pembuktianya, ditunjukin logikanya, ditunjukin cara bekerjanya, misalnya kayak luka di hidung, mata dan sebagainya," jelas Choirul.
BACA JUGA:Susno Duadji Bocorkan Barang-barang yang Wajib Disita Agar Kasus Brigadir J Bisa Terkuak, Apa Saja?
Choirul juga mengatakan, pihaknya juga meminta keterangan dokkes soal luka di leher.
"Kami juga cek soal itu, jadi kami memulai ngeceknya dari posisi jenazah ketika datang , belum dimandikan, sampai selesai tutup peti, semua gak ada yang kelewat," tutur Choirul.
Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan, bahwa Komnas HAM akan mengikuti penyelidikan secara mandiri dan dilakukan secara transparan serta memberikan akses informasi seluas-luasnya.
"Hasil-hasilnya akan kami olah, crosscheck analisisnya dengan hasil yang kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yosua (Brigadir J,red) maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaannya, supaya memudahkan kami untuk membuat kesimpulan," jelas Ahmad Taufan, Senin 25 Juli 2022.
Seperti diketahui, jenazah Brigadir J telah melalui autopsi terlebih dahulu sebelum akhirnya diantar ke tengah-tengah keluarga.
Dari hasil autopsi tersebut, polisi menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat luka peluru dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun keluarga menolak hasil autopsi pertama yang menyatakan tewas akibat luka tembak dan menduga kematian Brigadir J tidak wajar. Keluarga Brigadir J menduga kematian putra mereka adalah kasus pembunuhan berencana.