Dokter Forensik: Kasus Brigadir J Akan Dibuka Semua Hasilnya, Sabar!

Rabu 27-07-2022,06:11 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Mardani Maming DPO Paling Diburu KPK, Ali Fikri: Biar Publik Tahu Ini Ciri-Cirinya

BACA JUGA:Aaron Ramsey Dilepas Jelang Laga Juventus vs Barcelona Digelar Pagi Ini

Menurut Aryanto, otopsi ulang ini bisa dianggap proses bedah mayat untuk mencari informasi.

"Nanti digunakan untuk pembuktian kasus yang terjadi yang menimpa jenazah," ucap Aryanto.

Aryanto dalam kesempatan itu juga menjelaskan gambaran hasil otopsi ulang.

"Dari memeriksa mayat, kemudian di liat luka-lukanya apa saja, kemudian akan dibandingkan dengan hasil (otopsi) yang dulu, ini cocok ga? kalau cocok berarti udah, tidak ada dugaan manipulasi," ucapnya.

BACA JUGA:Di Tiongkok Dijamu Minum Teh oleh Madam Peng Liyuan, Kini Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Tokyo

BACA JUGA:Apa Dampak Autopsi Ulang Brigadir J? Ini Penjelasan YLBH-MKR

Kemudian hasil dari otopsi ulang ini akan dicatat oleh Komnas HAM dan Kompolnas.

"Nanti hasilnya akan dianalisis, oh ini, mayat ini lukanya ini," ujarnya.

"Nah ini yang bisa tahu ahli forensik, tapi kapasitas dari hasil otopsi itu sendiri hanya menerangkan kondisi tubuh mayat seperti ini, apakah itu ada hasil luka atau tidak itu forensik hanya bilang ini bekas luka robek karena senjata tajam," sambungnya.

Kategori :