Indonesia Resmi Bergabung Liga Perdamaian Buatan Trump, Dukung Transisi Gaza
Indonesia resmi bergabung Liga Perdamaian buatan Trump dan mendukung transisi Gaza menuju perdamaian.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia resmi bergabung Liga Perdamaian buatan Trump dan mendukung transisi Gaza menuju perdamaian.
Selain Indonesia terdapat juga beberapa negara lain yang bergabung dalam Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," tulis Kemenlu dalam unggahan media sosial X, Kamis, 22 Januari 2026.
BACA JUGA:Ini 3 Menu MBG Selama Bulan Ramadan, Cek Skema Distribusi ke Wilayah Muslim dan Non-Muslim
Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
Bergabungnya Indonesia itu untuk menegaskan kembali komitmennya mendukung pemerintahan transisi dalam rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.
"Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi," imbuhnya.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk mendukung pelaksanaan mandat Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan yang telah disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2803.
Adapun tujuan Resolusi Dewan Keamanan PBB itu untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza.
Tak ketinggalan untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: