Tewasnya Brigadir J disebut oleh pihak keluarga, terdapat berbagai kejanggalan hingga akhirnya diperlukan ekshumasi dan autopsi ulang, sebagai langkah menempuh keadilan.
Proses autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan hari ini, Rabu 27 Juli 2022, dengan melibatkan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Autopsi ulang Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, di mana Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menugaskan seorang dokter forensik TNI.
Dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, Jenderal Andika mempercayai dokter berinisial F yang biasa bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Selama proses ekshumasi, keluarga Brigadir J mendatangi dan melakukan upacara doa bersama yang dipimpin oleh seorang Pendeta
Saat proses ekshumasi berlangsung, ibunda Brigadir J terdengar dari kejauhan meratapi kematian anaknya itu
Sambil menangis histeris, Rosti Simanjuntak memohon-mohon kepada Panglima TNI agar dapat dibantu.
"Tolong kami bapak Panglima, tolong kami. Anakku disiksa, anakku dianiaya," kata Rosti Simanjuntak dengan dipapah Bripda LL Hutabarat saat proses doa bersama selesai.
Tak hanya sampai di situ, dalam tangisannya itu, Rosti Simanjuntak juga terdengar meneriaki nama seseorang yang tak asing di telinga.
Ya, ibunda Brigadir J menangis dan menagih janji istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang disebut akan menjaga sang anak.
"Di amana keadilan, di mana kamu Putri, kata kamu mau menjaga anak kita," ujar Rosti Simanjuntak, yang dipapah oleh Bripda LL Hutabarat saat diboyong ke lokasi lebih teduh di bawah tenda.
Seperti diketahui, Brigadir J merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Disebut oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J adalah sopir Putri Chandrawathi yang ditugaskan untuk menjaga dirinya.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopir,” ucap Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa ibu Bhayangkari tidak punya ajudan, melainkan sopir yang mana dalam hal ini adalah Brigadir J.
"Ibu Bhayangkari tidak ada ajudan. Jadi, kasus ini tidak ada, bahwa Brigadir J merupakan ajudan. Bukan ya, jelas ya, dia sopir,” tukasnya.