Terungkap, Martin Sebut Sosok Pengancaman Brigadir J Berinisial D

Minggu 31-07-2022,08:40 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Martin Lukas Simanjuntak salah satu tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas memeriksa pria berinisial D.

Pria berinisial D ini yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir J. Ini berkaitan dengan statement 'Naik ke atas akan dihabisi' yang beredar belakangan.

"Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D," ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tagih Tersangka Penembak Brigadi J, Praktisi: Ini Mengingatkan Publik pada Kasus Subang

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan

Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh. 

Martin Lukas Simanjuntak juga menegaskan bahwa, selama ini pihak pengacara memberikan penjelasan terhadap kematian Brigadir J berdasarkan kondisi sebenarnya yang terjadi.

Tidak ada unsur mengada-ada, apalagi membuat statement yang tidak mendasar. Ini dibuktikan dengan berkas yang berisi data dan foto yang telah diserahka ke Bareskrim Polri.

"Di awal-awal Kompolnas terkesan menuding kami (pihak pengacara) memberikan pernyataan yang tidak mendasar. Saya jawab itu salah. Semua yang kami sampaikan memiliki data dan bukti," jelasnya dalam program ‘Apa Kabar Indonesia’ di TV One.

BACA JUGA:Ponsel Ferdy Sambo dan Istri 'Macet' di Bareskrim, Praktisi: Dibersihin Dulu Ya?

BACA JUGA:Permohonan Putri Candrawathi Ditolak LPSK, Dinilai Tidak Koperatif

Martin juga mendesak adanya tersangka dalam kasus ini. Langkah penetapan tersangka merujuk dari bukti material dan pengakuan Bharada E yang sempat disampaikan Polri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. 

"Ini kan lucu, korbannya ada, TKP-nya jelas, tapi anehnya tersangka sampai hari ini belum juga ditetapkan. Ini ada apa," timpalnya di hadapan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto yang juga menjadi pembicara dalam dialog tersebut. 

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Kategori :