Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara atas Dugaan Penipuan Pajak Hingga Rp 220 Miliar, Bakalan Pisah dengan Pique

Senin 01-08-2022,16:30 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Shakira dituntut 8 tahun penjara atas dugaan penipuan pajak hingga Rp 220 miliar yang diajukan oleh kejaksaan Spanyol.

Selain mengalami permasalahan dengan hukum, Shakira juga di kabarkan akan berpisah dengan suaminya Gerard Pique.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu jaksa di Spanyol yang megatakan sedang melakukan tuntutan pada Shakira atas dugaan penipuan pajak hingga Rp 220 miliar atau 14,5 juto euro.

Tuntutan terhadap Shakira ditunjukan oleh jaksa Spanyol dalam sebuah dkumen pada Jumat 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Mabes Polri Jelaskan Maksud Kedatangan Timsus ke Rumah Irjen Ferdy Sambo

BACA JUGA:Tok! Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai

Shakira yang telah menjual lebih dari 80 juta rekaman di seluruh dunia dengan hits seperti ‘Hips Don't Lie’, awal pekan ini menolak tawaran penyelesaian dari kantor kejaksaan untuk menutup kasus tersebut.

Dia dituduh gagal membayar pajak antara 2012 dan 2014, saat itu di mana Shakira mengatakan bahwa dia tidak tinggal di Spanyol.

Akan tetapi dari dokumen kejaksaan, menegaskan bahwa Shakira biasanya tinggal di Spanyol antara 2012 dan 2014 dan pada Mei 2012 membeli sebuah rumah di Barcelona.

BACA JUGA:79 Anak Keracunan, Santap Sate di Malam Perayaan 1 Muharram

BACA JUGA:Film Musikal 'Maos' Sarat Budaya Lokal dan Berlatar Pergerakan Melawan Penjajah

Rumah tersebut kemudian menjadi rumah keluarga untuk dirinya sendiri, pasangannya, dan putra mereka yang lahir di Spanyol pada 2013.

Pihak kejaksaan mengajukan tuntutan 8 tahun penjara dan denda lebih dari 23 juta euro jika Shakira dinyatakan bersalah. 

Meskipun demikian pihak kejaksaan masih belum mengeluarkan kapan tanggal untuk persidangan terhadap Shakira.

BACA JUGA:Indonesia Ajukan Pengaturan Kapal Selam Nuklir ke PBB, Risikonya Besar dan Berpotensi Disalahgunakan

Kategori :