Tewasnya Brigadir J Seret Satgas Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo, Jhonson: Tidak Ada Kejahatan Sempurna

Selasa 02-08-2022,11:38 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Kasus Covid Kembali Melonjak, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka

BACA JUGA:Kabar Baik! Berobat dan Perawatan ke Dokter Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Simak Cara Daftarnya

Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh.

Dalam penyelasian kasus tewasnya Brigadir J, saat ini ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Mabes Polri diketahui telah ambil alih kasus yang telah ditangani selama 23 hari sejak kejadian oleh Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

BACA JUGA:Soal Otak Brigadir J Ada di Dada, Komnas HAM: Kami Percaya...

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengutarakan pendapat bahwa penarikan kasus tersebut sebagai 'kode' bahwa Polri akan segera menetapkan tersangka. 

Sejak peristiwa 8 Juli 2022 diumumkan ke muka publik oleh Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022 lalu, hingga kini Polisi belum menetapkan tersangka. 

Padahal saat itu polisi mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan seorang polisi berpangkat Bharada, yang kemudian dikenal dengan Bharada E. 

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 2 Agustus 2022: Jangan Heran, Hari Ini Akan Panas Sekali

BACA JUGA:Catat, Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2022, Mana Saja?

“Political will dari Presiden Jokowi tak akan dikesampingkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Cepat atau lambat siapa tersangka dari kasus ini akan segera diumumkan. Tunggu saja ini kodenya,” terang Direktur P3S Jerry Massie kepada Disway.id, Senin 1 Agustus 2022.

Selain itu pihak Komnsa HAM mengungkapkan telah memeriksa aatu ajudan dan sejumlah ART Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Senin, 1 Agustus 2022.

Rencananya dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM juga mengagendakan untuk mendapatkan keterangan dari petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Rudal Hipersonik Zirkon Milik Rusia Disebut Tak Ada Tandingannya, Seperti Apa Kehebatannya?

Kategori :