JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak JNE akan kembali dimintai keterangan oleh Polres Metro Kota Depok terkait penimbunan beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan di gudang kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Sabtu 30 Juli 2022 kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.
"Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog termasuk dari JNE dan Kemensos," ujar Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.
Kombes Pol Zulpan juga mengatakan pihaknya meminta para saksi yang dipanggil hari ini untuk hadir dengan membawa dokumen terkait kasus ini.
BACA JUGA:Meski Tidak Ditahan Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut ke Pengadilan
Khususnya pihak dari JNE dan Kemensos yang sudah dimintai keterangan kemarin untuk bisa menunjukkan bukti dokumen.
"Berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa (hari ini)," jelas Kombes Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Ferdy Sambo Jabat Kasatgassus, Kompolnas Angkat Bicara
BACA JUGA:Bharada E Disanjung Bak Pahlawan, Pengacara: Seorang Pahlawan Tak Patut Diperlakukan Seperti...
Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata sang warga Rudi Samin kepada wartawan.
Terkait dengan video yang viral atas menemuan beras 1 ton di lahan tanah merah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 31 Juli 2022 pihak JNE telah melakukan klarifikasi.