Polri Beri Jawaban Tegas Soal Irjen Ferdy Sambo yang Disebut Jabat Kasatgassus

Selasa 02-08-2022,13:24 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," tandasnya.

Terkait dengan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, salah satu pihak pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyebut Ketua Satgas Merah Putih yaitu Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Seperti Film Action, Terungkap Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Versi Bharada E, Ada Kokang Senjata dan...

Saat di Rumah Sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jhonson Panjaitan beberapa kali menyebut Ketua Satgas Merah Putih.

Satgas Merah Putih dibentuk oleh mantan Kapolri, Jenderal (purn) Tito Karnavian pada tahun 2017 lalu. 

Salah satu Ketua Satgassus Merah Putih tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang rumah dinasnya terjadi aksi Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E.

Pernyataan Jhonson mengenai Ketua Satgas Merah Putih ini, berawal dari pertanyaan mengenai keyakinan dirinya akan kebenaran dalam kasus ini.

"Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih," katanya pada Rabu, 27 Juli 2022 dini hari.

BACA JUGA:Detik-Detik Brigadir J Tersungkur, Masih Ditembak dari Jarak Dekat, Bharada E Ungkap Fakta Ini

"Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri namun juga penegakan hukum secara keseluruhan," tambahnya.

Selain itu salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J lainya yaitu Martin Lukas Simanjuntak mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas memeriksa pria berinisial D.

Pria berinisial D ini yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir J. 

Ini berkaitan dengan statement 'Naik ke atas akan dihabisi' yang beredar belakangan.

"Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D," ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.

Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh.

BACA JUGA:Rano Karno dan Zaki Kompak, Pengamat Nilai Pilgub Banten 2024 Semakin Menarik

Kategori :