Karena Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim

Selasa 02-08-2022,16:08 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Dia menyebutkan ada dua ponsel milik Birgadir J yang diamankan dan dalam proses pendalaman di Puslabfor Polri.

Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan supaya valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.

Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya, tambahnya.

Penyidikan secara ilmiah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Janji Putri Candrawathi ke Brigadir J Saat Ditagih Rosti, Ferdy Sambo Juga Pernah Janjikan Begini

“Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif,” jelasnya.

Tim khusus Polri berhasil mendapatkan rekaman CCTV terkait insiden penembakan antaranggota Polri yang menewaskan  Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Guna mewujudkan transparansi pengungkapan kasus tersebut, Polri menonaktifkan tiga perwira, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, sebelumnya juga mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.

Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang milik Brigadir Yosua yang sudah diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu.

Kategori :