BACA JUGA:Irjen Purnawirawan Heran Ada Perwira Mengawal Bharada E
"Korban dan pelaku berkenalan di Game Online Free Fire lalu lanjut chattingan di WhatsApp. Mereka janjian untuk ketemu," kata Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, gadis asal Gegesik itu, dibawa ke rumah tersangka yang berada di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.
Akibatnya, orang tua korban melakukan pencarian dan melaporkan kasus ini kepada Polresta Cirebon.
"Berbekal laporan kami melakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi. Sehingga bisa melakukan penangkapan tersangka dan kini ditahan di rutan Polresta Cirebon," tutur Kompol Anton.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Bersama pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Cicak Kering Diekspor ke Tiongkok Rp 380 Ribu per Kg, Mau Dibuat Apa?
Yakni, 1 potong kaos lengan pendek, 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak, 1 celana dalam ungu dan 1 celana denim berwarna biru.
Korban yang merupakan gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang dibawa pelaku selama 8 hari juga sudah melakukan visum.
Sedangkan pelaku, masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon.
(Artikel ini tayang di radarcirebon.disway.id dengan judul Gadis Gegesik Cirebon Dibawa Kabur Teman Game Online Free Fire, Masih SMP, Diduga Disetubuhi)