BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pelecehaan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi
BACA JUGA:Hubungan Fuji dan Thariq Diambang 'Kehancuran'? Haji Faisal: Memang Agak Berat Juga...
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keterangan diberikan untuk kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kami diundang hari ini sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor,” jelasnya kepada wartawan.
Pemberian keterangan ini setelah kasus kematian Brigadir J diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya sejak Senin 1 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya Kamaruddin yang didampingi sejumlah rekannya membenarkan bahwa hasil autopsi yang disaksikan dari saksi pihak keluarga (duta) menyebutkan ditemukan otak Brigadir J sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Ada lem di belakang kepala ketika diraba-raba. Lalu kepala dibotakin, setelah di botak ditemukan bekas lem. Nah ketika lem dicopot terlihat ada lubang dari belakang kepala tembus ke ujung hidung mentok. Berarti dia ditembak dari belakang,” jelas Kamaruddin.
Temuan ini cukup mengejutkan pihaknya, sebab dari kronologi dan penjelasan awal pihak kepolisian, antara Brigadir J dan Bharada E adu tembak.