Tim Khusus Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Koordinator TAMPAK: Jangan Sampai...

Selasa 02-08-2022,18:54 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator TAMPAK Roberth Keytim mendesak tim khusus Polri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Roberth, saat ini Ferdy Sambo merupakan saksi penting dari kasus tewasnya Brigadir J.

Roberth juga mengutarakan pendapatnya bahwa masyarakat sudah mulai bertanya-tanya kenapa kasus ini belum kunjung selesai meski sudah 3 minggu berlanjut.

BACA JUGA:Pengacara Putri Chadrawathi Minta Asesmen dari Hasil Psikolog Pribadi, LPSK: Kami Mandiri

BACA JUGA:TPA Jatiwaringin Tangerang Seluas 31 Hektare Nyaris Over Kapasitas, Ketinggian Sampah Capai 7 Meter

Maka dari itu, TAMPAK mendesak Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus Kapolri untuk memeriksa saksi penting yakni Ferdy Sambo.

"Karena secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam," ucap Roberth, saat mendatangi kantor Kompolnas pada Selasa, 2 Agustus 2022.

"Karena itu sesungguhnya secara hukum, pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangannya adalah saudara Ferdy Sambo. Kami melihat bahwa bukti-bukti dari peristiwa itu sudah banyak,” lanjutnya.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat audensi sudah mengaku sedang berupaya keras dalam memecahkan kasus secara maksimal.

BACA JUGA:Pelajar Jangan Takut, Langsung Lapor Jika Melihat Atau Alami Pelecehan di Sekolah

BACA JUGA:Ini Alasan Komnas HAM Batal Minta Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J Besok, Ternyata..

Selain itu Benny Mamoto disebut juga segera bertemu dengan tim khusus sore ini, Selasa 2 Agustus 2022 dan saran dari TAMPAK juga akan disampaikan.

"Jangan sampai ART dan ajudan diperiksa sampai dua kali, sementara saksi yang paling penting (Ferdy Sambo) tidak diperiksa," tukas Roberth.

"Kami mengatakan kalau segera saksi yang paling penting ini tidak segera diperiksa, ini bisa degradasi kepercayaan kepada timsus itu dipertanyakan oleh masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) dimintai keterangan atas laporan oleh penyidik Subdit 1 Dit Tipidum Polri Bareskrim Polri, Selasa sore 2 Agustus 2022.

Kategori :