Ini Alasan Komnas HAM Batal Minta Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J Besok, Ternyata..

Ini Alasan Komnas HAM Batal Minta Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J Besok, Ternyata..

Rumah Ferdy Sambo didatangi Timsus Kapolri--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta hasil uji balistik, pada Rabu 3 Agustus 2022

Rencana tersebut batal, karena Komnas HAM masih membutuhkan persiapan. Namun, keterangan hasil uji balistik akan diminta pada pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Jadwal tersebut diubah bertujuan agar memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Chroirul Anam, dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari FIN.co.id, Selasa, 2 Agustus 2022.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pelecehaan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi

Diketahui, permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Diungkapkannya, permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pendalaman uji balistik terkait temuan senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Satu-satunya Saksi Hidup Dugaan Pelecehan, Komnas HAM: Yang Ada hanya Ibu Putri..

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.

“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Selanjutnya, pendalaman lain dalam uji balistik tersebut adalah jarak tembakan. “Yang kedua, jarak tembakan,” tambahnya.

Adapun pendalaman ketiga yang dilakukan oleh timsus, kata Dedi, terkait sebaran pengenaan dari peristiwa baku tembak tersebut. "Yang ketiga adalah sebaran pengenaan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: