JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilannya pada Kamis, 4 Juli 2022.
Dia juga akan menjalani pemeriksaan terhadap kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo terlihat telah menyampaikan rasa duka citanya terhadap Brigadir J yang tewas tertembak.
BACA JUGA:MyPertamina Gak Laku di Wonosobo, Pendaftar Baru Capai 3 Persen
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bantah Terjadi Saling Tembak Polisi di Gambir, Begini Kronologinya
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” kata Irjen Sambo, di Bareskrim Polri.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tambahnya.
Akan tetapi rasa duka yang disampaikan Ferdy Sambo diakuinya sangat terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap keluarganya.
"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," tuturnya menambahkan.
BACA JUGA:Profil Bharada E alias Richard Eliezer, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Diakuinya, pemeriksaan kali ini menjadi proses pemeriksaan yang keempat yang telah dijalani Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Meto Jaya.
Ia berharap, ke depannya masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Saya harap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," paparnya.