Pelangaran kede erik tersebut diduga terjadi saat memeriksa rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo oleh pihak kepolisian.
"Pembentukan Irsum ini antaranya seperti diduga adanya pelanggaran kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis 4 Agustua 2022.
Irjen Dedi menambahkan jika nantinya ditemukan anggota polisi yang melanggar kode etik, tentunya akan diproses dan menjalani sidang etik.