Irjen Purnawiran Tegas Sebut 'Kesaktian' Bharada E Bisa jadi Penyelamat Polri: Ternyata Polisi...

Kamis 04-08-2022,19:47 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Kemudian Aryanto Sutadi mengklaim adanya insiden penembakan di rumah jenderal ini buat citra Polri drop.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Pertama Kali Ferdy Sambo di Hadapan Publik Setelah 7 Jam Diperiksa Bareskrim

"Karena aib itu yah, walaupun kejadian itu yah. Misalkan kejadiannya simple tapi tetap aja kejadiannya membawa aib polisi sehingga mengundang konotasi dari publik," ujarnya.

"Itu jelas menjatuhkan nama Polri karena dianggap menutupi apa yang ada,"  tambahnya.

Lantas Aryanto menekankan ketika Bharada E sudah ditangkap dan jadi tersangka maka rasa penasaran publik sudah terobati.

BACA JUGA:LPSK Katakan Bharada E Tidak Jago Menembak dan Hanya Supir, Kok Beda Dengan Pernyataan Kombes Budhi?

"Ternyata polisi serius tidak menutupi, jadi kan Bharada E bisa jadi penyelemat untuk Polri. Yang tadinya kemarin sudah sampai titik nadir hampir hancur tapi gara-gara pengumuman Bharada E sebagai tersangka, sudah itu," tegasnya.

"Publik akan berbeda itu, penafsiran pada polisi ternyata tidak ditutup-tutupi," ujarnya.

Terlebih lagi polisi juga sudah menekankan komitmennya untuk memeriksa petugas polisi saat mengolah TKP pertama di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Akhirnya! Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 9 Jam, Inilah Pengakuannya: Saya Berikan...

"Nah itu menunjukkan ketegasan, jadi intinya dari citra Polri yang hampir hancur gara-gara melindungi Bharada E ini dengan dirilisnya Bharada E sebagai tersangka itu sudah jadi penyelamatnya itu," ujarnya.

Potensi adanya tersangka selain Bharada E

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menganggap meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J, tetapi diyakini bahwa ekspektasi publik belum dipuaskan 100 persen.

Meski begitu, Arsul Sani juga menganggap adanya sebuah proses kemajuan dengan Bharada E yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, setelah Bharada E, bisa jadi ada progres proses hukum untuk bisa menyeret beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Saya melihat begini. Yang diumumkan Polri semalam, terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres," kata Arsul, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Kategori :