Ini Pengakuan Pertama Kali Ferdy Sambo di Hadapan Publik Setelah 7 Jam Diperiksa Bareskrim

Ini Pengakuan Pertama Kali Ferdy Sambo di Hadapan Publik Setelah 7 Jam Diperiksa Bareskrim

Irjen Ferdy Sambo disebut Kapolri telah membuat perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata pistol Glock 17 milik Bripka RR-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY. ID - Kepada wartawan Ferdy Sambo mengaku dirinya telah memberikan kesaksian terkait dengan dugaan tembak-menembak antara ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui.

Jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.

BACA JUGA:PC dan Ferdy Sambo Katanya Berkali-kali Diperiksa, Jerry Massie: 2 Kali Wartawan Kebobolan, Polri Transparan?

Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.

"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.

Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kamis petang, 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diperiksa, Praktisi Hukum: Ada Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri

Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi.

Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com