Data BPS 2022: Ekonomi Indonesia Tembus 5,44 Persen di Triwulan II

Jumat 05-08-2022,14:37 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID -  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,44 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Dengan demikian kinerja ekonomi triwulan II-2022 sudah lebih tinggi daripada sebelum pandemi. Hal ini menandakan pemulihan ekonomi yang berlangsung sejak triwulan II-2021 terus berlanjut dan semakin menguat.

"Pertumbuhan ekonomi tahun ini meningkat secara persisten. Polanya mulai dari triwulan II-2021, triwulan III-2021, triwulan IV-2021, triwulan I-2022, dan triwulan II-2022 sekarang ini terus mengalami pertumbuhan," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:BPS Catat Neraca Perdagangan Provinsi Lampung Surplus US414,78 Juta

Ia pun menjelaskan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44 persen berasal dari kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun PDB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).

Pada triwulan II-2022, PDB ADHB tercatat Rp  4.919,9 triliun atau meningkat dari kuartal II-2021 yang sebesar Rp 4.176,4 triliun. Begitu pula PDB ADHK yang membaik dari Rp2.772,9 triliun di kuartal II-2021 menjadi Rp2.923,7 triliun pada triwulan II-2022.

Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quartal-to-quartal/qtq), Margo menyebutkan perekonomian domestik berhasil tumbuh sebesar 3,72 persen.

"Pertumbuhan ini sejalan dengan pola pertumbuhan triwulanannya. Jadi triwulan II itu memang selalu tumbuh positif dan lebih tinggi dibandingkan triwulan I, ini di antaranya karena faktor musiman," tuturnya.

BACA JUGA:Angka pengangguran Turun 5,83 Persen pada Februari 2022, BPS: Belum Pulih!

Secara kumulatif, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2022 pun tercatat tumbuh 5,23 persen dibandingkan dengan paruh pertama tahun lalu.

 

Kategori :