Kamaruddin: Apakah Bharada E Sudah Diperbolehkan Pegang Glock 17 Senjata Para Jendral?

Jumat 05-08-2022,15:59 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Kamaruddin: Apakah Bharada E Sudah Diperbolehkan Pegang Glock 17 Senjata Para Jendral?

JAKARTA, DISWAY.ID –  Pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memenuhi panggilan Komnas HAM, untuk diperiksa terkait keterangan uji balistik berkenaan kasus tewasnya Brigadiri J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Pihak kepolisian menjelaskan saat penempakan tersebut, Bharada E menggunakan pistol Glock 17 yang mana pistol tersebut hanya bisa dimiliki oleh personal Polri yang telah memiliki jabatan perwira. 

Terkait dengan senjata Glock 17 yang digunakan oleh Bharada E, Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum mempertanyakan bagaimana Bharada E bisa memegang senjata tersebut.

Padalah Bharada E yang merupakan seorang Bhayangkara, hanya diperbolehkan menggunakan senjata laras panjang dan sangkur. 

BACA JUGA:Jauh dari Hingar Bingar Korps Polri, Ini Daftar Polisi yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J

BACA JUGA:Truk Angkut Motor Klasik Ludes Terbakar di Tol Pejagan-Pemalang, Segini Kerugiannya!

“Saya tidak yakin jika Bharad E menggunakan senjatanya para Jendral, sepanjang penelusuran saya senjata Glock 17 minimal yang menggunakan Brigjen,” terang Kamaruddin.

“Apakah Bharada E sudah dilakukan pemeriksaan pernah uji spikologi untuk mamakai senjata memakai senjata, dia berwenang apa tidak, apakah senjata itu tercatat atas nama dia atau bukan,” tambah Kamaruddin.

Kamaruddin juga menambahkan jangan sampai karena kita duga ‘diberi uang miliaran’ sehingga Bharada E mengaku-ngaku, jangan sampai seperti itu.

BACA JUGA:Guntur Romli Desak Polisi Hentikan Drama Roy Suryo: Kok Bisa Keluar Pakai Penyangga Leher?

BACA JUGA:Honda Perpanjang Kontrak Suplai Mesin F1 Untuk Tim Red Bull Racing Hingga 2025

Untuk itu keluarga Bharada E, dengan prinsip praduga tak bersalah tetap harus diperiksa rekening mereka.

“Yang saya pahami Bharada E masih belum memegang senjata seperti itu dan harus diperiksa kapan tes psikologi untuk memegang senjata,” jelas Kamaruddin.

“Kenapa Bharada E bisa memegang senjata Glock 17 yang biasanya di pegang oleh Jendral”, tambah Kamaruddin.

Sedangkan dari pemeriksaan senjata yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan meminta keterangan Puslabfor terkait kepemilikan senjata, jenis peluru dan peraturan penggunaan pistol ketika terjadi penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir Yosua. 

Kategori :