Isu Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Mencuat, Polri: Diduga Lakukan Pelanggaran, Tapi...

Minggu 07-08-2022,05:00 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kategori :