Deolipa menjelaskan, Bharada E diperintah atasannya lansung untuk membunuh Brigadir J dengan penembakan.
"Ya, diperintahnya ya untuk melakukan tindakan pidana pembunuhan," jelasnya lagi.
Terbaru, selain sebagai tersangka, Bharada E juga akan mengajukan diri untuk membantu penyidik mengungkap kasus penembakan Brigadir J atau sebagai justice collaborator.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, ajudan yang ternyata hanya seorang sopir Irjen Ferdy Sambo itu telah mengungkap nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
"Semalam, kan, udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," jelas Boerhanuddin.
Sayangnya tak disebutkan secara rinci nama-nama dalam BAP tersebut.
"Nggak bisa. Itu kepentingan penyidik, belum bisa kita publish," kata Boerhanuddin.
Namun Boerhanuddin memastikan, dalam laporan BAP itu terdapat lebih dari seorang nama yang diungkap oleh Bharada E.
"Yang penting udah terang benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," tukas Boerhanuddin
Sebelumnya, seperti diketahui sebelumnya bahwa posisi Bharada E dalam jajaran ajudan Ferdy Sambo adalah sebagai seorang sopir.
BACA JUGA:Pengakuan Krishna Murti yang Jabatannya Tersalip Ferdy Sambo
Hal itu diungkap oleh LPSK. Bharada E juga disebut bukan seorang penembak jitu, berdasarkan pengakuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Sehingga pihak LPSK sendiri tak meyakini anggapan dan penilaian polisi yang menyebut bahwa Bharada E adalah penembak jitu.
"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," katanya.