"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum mendatangi LPSK untuk mengajukan permohonan agar Bharada E menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.
Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Jreng! Pengakuan Bharada E Kali Ini Ungkap Ada Perintah Atasan dan Nama-Nama Terlibat
Ia mengaku kalau dia terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Kini ia berada di Bareskrim Polri sebagai tersangka untuk dilakukan penahan.
"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," kata Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Agustus 2022.
Bharada E Mengaku Tak Ada Baku Tembak
Bharada E akhirnya buat pengakuan mengejutkan terkait peristiwa tewasnya Brigadir J.
Kesaksian dari Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Bharada E pastikan Brigadir J tewas bukan karena adanya baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Bharada E Jadi Saksi Kunci, Syamsul Arifin: Polri dan LPSK Wajib Lindungi Justice Collaborator
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Burhanuddin, adanya bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Di sisi lain, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E.