Bharada E Mengaku Merasa 'Berdosa', Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Semakin Jelas!

Senin 08-08-2022,16:40 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum mendatangi LPSK untuk mengajukan permohonan agar Bharada E menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.

Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Jreng! Pengakuan Bharada E Kali Ini Ungkap Ada Perintah Atasan dan Nama-Nama Terlibat

Ia mengaku kalau dia terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Kini ia berada di Bareskrim Polri sebagai tersangka untuk dilakukan penahan.

"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," kata Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Agustus 2022.

Bharada E Mengaku Tak Ada Baku Tembak

Bharada E akhirnya buat pengakuan mengejutkan terkait peristiwa tewasnya Brigadir J.

Kesaksian dari Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, Bharada E pastikan Brigadir J tewas bukan karena adanya baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Bharada E Jadi Saksi Kunci, Syamsul Arifin: Polri dan LPSK Wajib Lindungi Justice Collaborator

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Menurut Burhanuddin, adanya bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Di sisi lain, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. 

Kategori :