Sebut Ferdy Sambo 'The Rising Star', Komjen Purnawirawan: Siapa Saja Bintangnya Harus Ditindak

Selasa 09-08-2022,12:06 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Meski begitu, Mahfud menerangkan bahwa publik tak perlu khawatir Ferdy Sambo tetap akan diperiksa masalah pidana. 

"Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," jelasnya, sebagaimana dikutip dari keterangan akun resmi Mahfud MD, Sabtu 6 Agustus 2022. 

Bharada E Dapat Perintah Atasan

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan bahwa kliennya memang menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Akan tetapi penembakan itu terjadi karena Bharada E mendapat perintah dari atasannya langsung.

Deolipa menyebut bahwa tidak ada yang bisa diperbuat banyak saat Bharada E mendapat perintah tersebut.

BACA JUGA:Kesaksian Bripka R dari Balik Kulkas Ungkap Adu Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Komnas HAM

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," kata Deolipa di Bareskrim Polri pada Senin, 8 Agustus 2022.

Deolipa memperteas lagi bahwa adanya peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian terkait aturan tersebut.

Peraturan terkait kepatuhan terhadap perintah atasan, menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," tukas Deolipa.

Sementara itu, Richard Elizer atau Bharada E disebut dipaksa ikut skenario dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ada Sosok Penting, Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Dipaksa Ikut Skenario

Sebenarnya dalam kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tidak ada baku tembak, tetapi skenario yang selama ini disampaikan berbeda yakni terjadi peristiwa polisi tembak polisi.

"Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya," ungkap Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara kepada wartawan.

Bharada E, kata Deolipa, sebelumnya merasa mendapat tekanan lantaran harus mengikuti semua skenario yang diperintahkan oleh atasannya.

Kategori :