BACA JUGA:Lagu Baru Chintya Gabriella Berjudul ‘Tak Apa Tanpamu’, Yuk Semangat Move-On!
BACA JUGA:Tiba di KPU RI, Massa Partai Buruh Shalat Jumat Berjamaah Sebelum Mendaftar
Katanya, ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.
Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP.
Ia menyebut ada upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
"Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik," ujar Sahroni, Jumat 5 Agustus 2022.
"Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda," sambungnya.