Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.
“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Wuling Air ev, Fitur Lengkap Bikin Perjalanan Makin Nyaman dan Aman
Sebelumnya Ferdy Sambo membuat kembali sebuah pengakuan, dimana dia mengaku merasa sangat kesal terhadap perlakuan mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J disebut Ferdy Sambo telah membuat tindakan yang sangat merusak harkat martabat keluarganya.