“Akan tetapi kebutusan finalnya tergantung pada para pimpinan LPSK yang berjumlah 7 orang,” tambah Hasto.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Sempat Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumahnya Sebelum Akhirnya...
BACA JUGA:Pengaruh Peradaban India terhadap Tasawuf Islam
Sedangkan Susila menjelaskan kunjungan LPSK ke rumah Putri Candrawathi.
“Dalam kunjungan tersebut kami berhasil bertemu dengan Ibu Putri, namun sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Ibu Putri kepada LPSK,” ujar Susila.
Meskipun demikian, Susila mengungkapkan bahwa kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya.
Terkait dengan dua loporan yang di ungkapkan oleh pihak Ferdy Sambo pada Brigadir J telah dihentikan oleh pihak penyidik.
BACA JUGA:4 Partai Peserta Pemilu Bakal Sambangi KPU Hari Ini, 29 Parpol Telah Masuk Daftar Pemilu 2024
BACA JUGA:Pengaruh Peradaban India terhadap Tasawuf Islam
Adapun dua lapopran terhadap Brigadir J antara lain laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi serta percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Setelah melakukan gelar perkara, pihak penyidik menemukan fakta bahwa tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Arsul Sani Sebut Langkah Polri Bubarkan Satgassus Sudah Sangat Tepat
BACA JUGA:Buat Drama Pelecehan, Putri Candrawathi Sebegitu Cintanya Anda Kepada Pembunuh?
“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus,” ujar Brigjen Pol Andi.
Brigjen Pol Andi juga menjelaskan bahwa dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan.